a Institut Hijau: Penegakan Hukum Bakar Hutan Jangan Pandang Bulu – Yayasan Alam Melayu Sriwijaya

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad mengatakan, dalang kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan bukanlah masyarakat adat. Ia mencium indikasi pengalihan isu yang dibuat beberapa pihak untuk menjadikan masyarakat adat sebagai kambing hitam penyebab bencana ini.
“Pembakaran bukan karena ulah rakyat. Ada upaya mengalihkan isu rakyat kecil yang bakar (hutan dan lahan). Kenyataannya banyak titik kebakaran yang lokasinya di kebun kelapa sawit dan hutan industri,” tegas Chalid dalam acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015)
Ia pun menduga, ada konflik kepentingan dalam pengusutan dalang kebakaran hutan dan lahan. Dia menduga, petinggi partai politik juga turut andil dalam kepemilikan perkebunan kelapa sawit, hingga akhirnya aparat memperlambat proses penegakkan hukum. Karena itu ia mendorong aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu memidanakan pihak-pihak yang memang terbukti berperan menyebabkan bencana kabut asap.
“Enggak bisa dipungkiri, petinggi partai politik juga punya perkebunan kelapa sawit, jadi ini konflik kepentingan. Penegakan hukum jangan pandang bulu, jangan mau diintimidasi. 40 Juta warga terpapar asap,” kata Chalid.
Chalid juga menilai Pemerintah kurang responsif mengatasi bencana kebakaran ini hingga akhirnya menimbulkan bencana baru, asap. Ia mendorong Pemerintah agar melakukan tindakan-tindakan optimal dalam menanggulangi permasalahan ini.
Upaya itu dapat ditempuh dengan mendirikan posko-posko kesehatan untuk masyarakat di kantor pejabat Pemerintah Daerah dengan dilengkapi filter udara dan fasilitas rekreasi, terutama bagi anak-anak korban asap seperti tempat bermain.
“Hal yang harus dilakukan Pemerintah dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) adalah emergency response, kerahkan seluruh kemampuan negara untuk selamatkan anak bangsa. Misalnya dengan temporary shelter di kantor pejabat Pemerintah, di situ adakan pembersih udara dan dilengkapi sarana bermain. Harus dilakukan,” ujar dia.
Chalid berharap, Pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang atau Perppu yang mengatur sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan pembakar hutan. Jika tidak, ia khawatir bencana asap 2016 akan lebih parah dari tahun ini.
“Buat Perppu dong, karena ini darurat. Isinya menegaskan kebakaran yang disengaja akan ditindak pidana, dicabut izinnya. Diberi sanksi pidana maupun perdata. Kalau enggak 2016 akan tambah parah,” tandas Chalid. (Mvi/Rmn)
***Sumber: Liputan6 dot com

Membakar Hutan Tak Punya Hati @infoSumbar
Membakar Hutan Tak Punya Hati @infoSumbar

Bumi Mendukung Kehidupan Kita
Bumi Mendukung Kehidupan Kita

(Visited 166 times, 1 visits today)
Institut Hijau: Penegakan Hukum Bakar Hutan Jangan Pandang Bulu
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

pkv games slot123 pkv games slot77 dominoqq bandarqq dominoqq pkv games bandarqq dominoqq slot77 pkv games dominoqq bandarqq slot deposit indosat slot dana slot pulsa pkv games dominoqq bandarqq dominoqq MPO mpo play mpo play pkv pkv dominoqq domino99 bandarqq pkv games domino99 dominoqq bandarqq bandarqq bandarqq judi bola bandarqq pkv games pkv games pkv games jam hoki main slot jam hoki main slot bandarqq bandarqq bandarqq pokerqq bandar66 bandar66 parlay bandar sakong bandarqq
slot123 slot gacor slot thailand ole777 gb777 ole777 slot telkomsel slot triofus slot gacor