Ketika Kesultanan Palembang Darussalam dihapuskan oleh pemerintahan Belanda, Pangeran Kramojayo tetap menjadi pejabat dari golongan pribumi dengan jabatan sebagai Regent Rijksbestuurder hingga tahun 1851
Ketika Kesultanan Palembang Darussalam dihapuskan oleh pemerintahan Belanda, Pangeran Kramojayo tetap menjadi pejabat dari golongan pribumi dengan jabatan sebagai Regent Rijksbestuurder hingga tahun 1851