Palembang, (ANTARA Sumsel) – Prasasti Talang Tuwo yang ditemukan di Palembang pada 1920 seharusnya menjadi landasan pembuat kebijakan dalam menyusun langkah dan strategi penyelamatan lingkungan, kata Peneliti dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Agus Aris Munandar.